PENGUMUMAN
Selamat datang di Website PPID Pengadilan Negeri Muaraenim • Pelayanan Informasi Publik Dilaksanakan Secara Transparan, Cepat, dan Profesional • Pengadilan Negeri Muaraenim Mendukung Penegakan Integritas dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) • Jam Pelayanan Senin - Jumat Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB • Hubungi PTSP PN Muaraenim Untuk Informasi Lebih Lanjut •


Layanan Informasi  •  PPID

Informasi Serta Merta

Pengumuman penting dan keadaan darurat yang diumumkan secara cepat tanpa penundaan demi keselamatan publik dan kelancaran operasional pelayanan Pengadilan Negeri Muara Enim.

INFORMASI SERTA MERTA

Definisi: Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 13 SK KMA 2-144/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Prosedur Darurat & Bencana

Prosedur Darurat & Bencana

WAJIB TERSEDIA Lihat

Pengumuman Gangguan Layanan

Pengumuman Gangguan Layanan

WAJIB TERSEDIA Lihat

Keamanan & Ketertiban Umum

Keamanan & Ketertiban Umum

WAJIB TERSEDIA Lihat


Menu Disabilitas
Aksesibilitas Lengkap Modern
UKURAN TEKS
MODE VISUAL
TEXT TO SPEECH

RESET
Membacakan teks...
Facebook Instagram TikTok YouTube WhatsApp Email
Footer Modern PPID PN Muaraenim